Home Landasan Garis Besar Haluan Organisasi
Salah
  • Your server got Suhosin loaded. Please follow this tutorial.

Undang-Undang Harus Atur Penertiban Ormas Anarkistis

PDFCetakE-mail

Ketua Umum Pemuda Muhammadyah Saleh Daulay setuju agar Undang-Undang mengenai Organisasi Massa (Ormas) yang tengah dibahas DPR dan Pemerintah mengatur tentang penertiban organisasi yang anggotanya bertindak anarkistis. Hal ini dinilainya penting agar pemerintah bisa menindak organisasi tertentu yang terbukti kerap meresahkan masyarakat.

“Pemerintah kita gagal melaksanakan undang-undang yang ada. Gagal untuk menertibkan ormas anarkistis. Penolakan masyarakat terhadap tindakan ormas anarkistis sangat tinggi,” ujar Saleh dalam diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Dia mencontohkan penolakan masyarakat Kalimantan Tengah terhadap keberadaan organisasi Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu. “Saya sepakat itu (penertiban) bisa dimasukkan dalam Undang-undang Ormas dan harus diimplementasikan,” ujarnya.

Tetapi, Saleh mengingatkan agar pembubaran ormas anarkistis tersebut tidak boleh melanggar HAM. Karena, kebebaasan untuk berserikat dan berkumpul dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

dikutip dari : http://news.okezone.com/read/2012/02/18/339/578041/redirect

 

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Mars Pemuda Muhammadiyah

Video

Beardyman and Reggie Watts on Channel 4 Headspace 1 Abad Muhammadiyah  
Mars Muktamar 1 abad Muhammadiyah ke-46 Jogja Mars Muhammadiyah
  • Twitter

  • Facebook

  • Polling

Bagaimana Dengan Kehadiran Web Baru Pemuda Muhammadiyah