Polisi Menangkap Seorang Guru Pesantren Di Padang Lawas Atas Tuduhan Pencabulan Terhadap 24 Santri.

24 santri pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, dilecehkan secara seksual oleh dua guru SD (30) dan MS (26).

SD dan MS saat ini ditahan di Polres Padang Rawas.

Menurut informasi, kedua guru besar ini mengajar hukum.

Fiqh merupakan pokok ibadah dan mewujudkan rukun-rukun agama dalam kehidupan sehari-hari.

“Di pesantren disebut Astaz. Mereka guru yang mengajar mata kuliah hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung, Selasa (3 Juli 2023).

Hitler menjelaskan, guru di sebuah pesantren di Kabupaten Padang Lawas telah dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Bizantium yang tercengang mengadakan pertemuan dan memutuskan untuk memisahkan mereka.

Saat ini, penyidik ​​dari Badan Reserse Kriminal Istana Negara sedang menunggu tim trauma untuk menangani 24 korban pelecehan.

“Penyembuhan luka sedang berlangsung,” kata Hitler.

Awal dari peristiwa yang terungkap

Dari pihak kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban.

Santry menceritakan kepada orang tuanya bahwa dirinya dibully oleh dua pesantren.

Kasat Reskrim Polres Padang Rawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan, Senin (3/6/2023) “Ada 24 mahasiswa yang dicabuli. Jadi mereka sekarang diperiksa sebagai tersangka. Mereka mengaku.”

Hutagalung mengatakan dia berhubungan seks antara tahun 2022 dan 2023.

Situasinya, setiap malam guru ngaji menyelinap ke tempat tinggal para santri.

Namun, tempat tinggal para siswa itu seperti gubuk kecil.

Di tengah malam, pelaku biasanya pura-pura minta dipijat.

Setelah siswa lain tertidur, penyerang pergi bekerja.

Pertama, pelaku akan menerima korban.

Beberapa mengaku menyentuh alat kelaminnya, sementara yang lain memaksanya secara verbal.

Ketika para siswa tidak tahan dengan perilaku kasar tersebut, korban memberi tahu orang tua mereka.

Mendengar pengakuan siswa tersebut, orang tua korban sontak geram.

Mereka kemudian menelepon Polres Padang Lawas pada Minggu (3 Mei 2023).

Saat diinterogasi polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Mereka menyetujui tuduhan terhadapnya.

Artikel itu dimuat di Tribun-Medan.com dengan tajuk 24 santri pesantren kecanduan 2 profesor cabul. Para pelaku melakukan satu atau lain hal.